Perbuatan ini dapat terjadi karena berbagai sebab, termasuk keadaan memaksa atau power majeure seperti bencana alam, kegagalan dalam memenuhi kewajiban, atau kesalahan dalam pelaksanaan perjanjian.
Sesuai dengan aturan yang tertera pada Pasal 1246 KUH Perdata, debitur atau pihak yang melakukan kelalaian wajib membayar ganti rugi yang mencakup biaya, bunga, dan kerugian lainnya yang terjadi.
Adapun akibat hukum bagi debitur yang lalai atau melakukan wanprestasi, dapat menimbulkan hak bagi kreditur, yaitu:
Pasal 194 KHI menyebutkan bahwa orang yang telah berumur sekurang‐kurangnya 21 tahun, berakal sehat dan tanpa adanya paksaan dapat mewasiatkan sebagian harta bendanya kepada orang lain atau lembaga.
Dapatkan fasilitas pembiayaan pembelian motor listrik baru Anda dengan bunga rendah dan tenor hingga 36 bulan
Penggantian biaya, rugi dan bunga karena tidak dipenuhinya suatu perikatan, barulah mulai diwajibkan, apabila si berutang, setelah dinyatakan lalai memenuhi perikatannya, tetap melalaikannya, atau jika sesuatu yang harus diberikan atau dibuatnya, hanya dapat diberikan atau dibuatnya, hanya dapat diberikan atau dibuat dalam tenggang waktu yang telah dilampaukannya
Pengalaman praktek sdh sejak tahun 2000 membuat kami banyak menangani kasus2 dan perkara yg beragam.
Pihak yang dirugikan harus membuktikan adanya perbuatan melawan hukum, kerugian yang diderita, dan hubungan kausal antara tindakan tersebut dan kerugian.
Kerugian yang harus diganti meliputi kerugian yang dapat diduga dan merupakan akibat langsung dari wanprestasi, artinya ada hubungan sebab-akibat antara wanprestasi dengan kerugian yang diderita.
Bahwa permohonan diajukan murni untuk menyelesaikan kepentingan pemohon tentang sesuatu permasalahan perdata ↗ yang memerlukan suatu kepastian hukum, di mana yang dipermasalahkan tersebut tidak bersentuhan dengan hak dan kepentingan orang lain.
Setelah permohonan kamu diterima, akan ada proses pemeriksaan dan verifikasi details. Kantor Catatan Sipil akan memeriksa semua dokumen dan informasi yang kamu berikan. Proses ini penting untuk memastikan bahwa semua informasi yang ada dalam akta kelahiran yang baru adalah benar.
Wanprestasi adalah sebuah tindakan dimana seseorang ingkar janji terhadap janji yang sudah dibuatnya dengan pihak lain. Dasar hukum wanprestasi diatur dalam KUHP Pasal 1338 yang berbunyi, “seluruh persetujuan yang dibuat sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sebagai undang-undang bagi mereka yang membuatnya.
Just before joining the Magnaar permohonan akta kematian regulation firm staff, you should move a strict range, so which the folks within the Magnaar company are gurus inside their respective fields.
Bila seorang meninggal tanpa meninggalkan anak dan ayah, maka saudara laki‐laki dan saudara perempuan seibu masing‐masing mendapat seperenam bagian. Bila mereka itu dua orang atau lebih maka mereka bersama‐sama mendapat sepertiga bagian (Pasal 181 KHI).